Tantangan, Peluang dan Prospek dalam Perkembangan Hubungan Indonesia-Iran

July 24, 2021

}

16:50

foto: suarainvestor.com

Indonesia dan Iran telah menjalin hubungan diplomatik sejak lebih dari 70 tahun yang lalu melalui masa pasang surut dan berpuncak saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Iran  pada Desember 2016 menyusul kesepakatan JCPOA (Joint Comprehensive Plan Of Action) antara Iran, Inggris, RRT, Rusia Jerman dan Amerika Serikat terkait isu nuklir Iran pada Juli 2015. Meski demikian, akibat ‘faktor eksternal’ tepatnya sejak Mei 2018, hubungan kedua negara khususnya bidang ekonomi perdagangan mengalami penurunan. Artikel pendek ini berupaya untuk  memaparkan secara singkat terkait tantangan, peluang dan prospek hubungan Indonesia-Iran dalam empat tahun terakhir sekaligus dimaksudkan sebagai pengantar untuk penulisan /karya lebih lanjut tentang hubungan tersebut.

 

Hubungan Indonesia-Iran hingga kini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan termasuk pandemi COVID-19. Selain itu juga, akibat adanya kebijakan oleh ‘faktor eksternal’ yang menyasar pada kegiatan ekonomi perdagangan internasional Iran dengan mitranya, hubungan RI-Iran ikut terkendala. Hal ini berdampak signifikan sehingga banyak kalangan dunia usaha mengambil sikap ‘wait and see’. Umumnya komunitas bisnis mengurangi kecepatan operasi bisnis mereka yang bahkan berdampak pada tingkatan yang lebih resmi. Sejalan dengan itu, kemunculan pandemi COVID dengan dampak global semakin menjadikan situasi lebih sulit. Akibatnya terjadi gangguan dalam hubungan kerjasama Indonesia-Iran termasuk  penundaan sejumlah program yang telah dijadwalkan sebelumnya dan mempengaruhi tahap implementasi.

 

Indonesia dan Iran tetap meyakini perkembangan hubungan kedua negara ke depan meski menghadapi tantangan di atas, dan hal ini sebaliknya justru dapat dilihat sebagai peluang, karena: pertama, moment peringatan 70 tahun jalinan hubungan diplomatik kedua negara sejak tahun 2020 lalu, telah berhasil mengusulkan sejumlah program konkrit untuk/terkait perkembangan hubungan kerjasama kedua negara, kedua, pertemuan bilateral antara kementerian luar negeri Indonesia dan Iran pada 5 Juli 2021  sepakat untuk mengeksplorasi lebih mendalam tentang potensi dalam mengatasi pandemi COVID-19, ketiga, pemimpin kedua negara yaitu Presiden Joko Widodo dan Presiden Rouhani melalui pembicaraan telepon pada April 2020 telah menyepakati upaya peningkatan hubungan kerjasama kedua negara, terlebih Presiden Joko Widodo juga baru-baru ini telah menyampaikan ucapan selamat kepada presiden elect Ebrahim Raisi sebagai Presiden Iran berikutnya, keempat, Indonesia selalu optimis dan menyambut potensi kerjasama dengan Iran termasuk produksi /transfer teknologi bersama terkait alat/produk medis/farmasi, vaksin dan obat-obatan terapeutik untuk COVID-19. Kelima, meski hingga kini ‘faktor eksternal’ seperti disebutkan di atas masih harus dihadapi Iran, Indonesia dan Iran tetap optimis dan terus melihat peluang bagi peningkatan hubungan kerjasama.

 

Sebagai pengusung sikap optimisme, tantangan dan peluang di atas harus dapat diubah sehingga menjadi peluang, dan karenanya hubungan Indonesia-Iran diperkirakan tetap akan berkembang dan berprospek. Seperti disebut di atas, momen peringatan 70 tahun jalinan hubungan diplomatik kedua negara terbukti telah mampu membuka upaya lebih lanjut untuk kolaborasi termasuk upaya konkrit menangani isu-isu penting  saat ini yaitu penanganan pandemic COVID-19 selain isu penting lainnya terkait kegiatan kerjasama ekonomi dan perdagangan. Pemerintahan baru mendatang di Tehran juga tampaknya akan terus menindaklanjuti berbagai pending matters terkait hubungan kerjasama Indonesia-Iran, sebagaimana disinggung saat pertemuan pada 5 Juli 2021 di atas. Isu lain yang menjadi salah satu konvergensi dalam hubungan kedua negara adalah kolaborasi pemberdayaan perempuan yang bersentuhan langsung dengan setidaknya dua isu yaitu industri rumah tangga/UMKM dan penanganan COVID-19. Selain itu hingga kini kedua negara telah memiliki platform rutin bagi peningkatan kerjasama sama bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan sebagainya. ‘Faktor eksternal’ atas Iran sebagaimana disebutkan di atas, juga tentunya harus dilihat dan diterima sekaligus sebagai tantangan  dan peluang, disikapi dengan optimisme bahwa pada waktunya akan membaik dan kemudian menjadi prospek yang baik di masa depan.

 

Benang merah dari kupasan singkat di atas antara lain adalah bahwa hubungan Indonesia-Iran, dilihat melalui tantangan, peluang dan prospek, hingga saat ini masih terkait dengan setidaknya dua isu utama yaitu pandemi COVID-19 dan ‘faktor eksternal’ yang berpotensi mempengaruhi hubungan bilateral RI-Iran khususnya kegiatan ekonomi-perdagangan. Namun demikian, pandemi COVID-19 malah lebih jauh mendorong penguatan kolaborasi lebih lanjut untuk mencapai solusi atasnya. Tantangan, kemudian diubah menjadi peluang, akan menghasilkan prospek yang baik. Hal ini tentunya sangat diperlukan saat ini baik bagi Indonesia maupun Iran dan karenanya kedua negara tidak akan pernah menyia-nyiakan kesempatan untuk memajukan hubungan untuk kepentingan rakyat dan kedua negara.

artikel adalah opini/pandangan pribadi

Artikel Lainnya

Komentar

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *