Hakikat Sumpah Pemuda Untuk Meraih Kemerdekaan Bermedia

October 29, 2018

}

00:02

Di era revolusi industri 4 ini generasi muda dihadapkan pada berbagai tantangan kehidupan. Salah satu tantangan itu adalah bagaimana merawat kecintaan generasi muda kepada negaranya sendiri. Rasa cinta pada negeri yang lazim disebut dengan nasionalisme, adalah modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap pemuda-pemudi sebuah bangsa jika ingin negara dan bangsanya menjadi maju dan berwibawa dihadapan bangsa lainnya.

Sumpah pemuda yang di deklarasikan 90 tahun lalu menjadi fakta bahwa generasi pendahulu kita menyadari pentingnya eksistensi rasa nasionalisme dalam jiwa setiap pemuda. Terbukti bahwa dengan rasa nasionalisme yang kuat, 17 tahun kemudian, kita mampu meraih kemerdekaan. Kemerdekaan yang selama berabad-abad seolah menjadi mimpi untuk diraih bangsa yang terdiri dari ratusan suku bangsa dan bahasa. Beragam versi sejarah menyatakan bahwa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda, Portugis, hingga Jepang, namun dengan nasionalisme yang kuat dan kecintaan pada NKRI, bangsa kita mampu mendeklarasikan kesepakatan bersejarah pada tahun 1928. Karena itulah, dapat dikatakan jika sumpah pemuda pada hakikatnya adalah tonggak perlawanan dan resistensi rakyat Indonesia melawan penjajahan.

Perlu diketahui bahwa kata “Penjajahan” memiliki makna yang luas. Penjajahan di masa lalu identik dengan penjajahan fisik, kekerasan, serta penguasaan sumber daya alam oleh bangsa penjajah yang secara langsung menempati negeri jajahannya [1]. Namun, penjajahan di era milenial lebih identik dengan penjajahan yang bersifat ideologi, moral dan penghancuran ekonomi suatu bangsa oleh bangsa lain melalui media. [2] Penjajahan di era milenial lebih bersifat “halus”, bangsa yang sedang dijajah tidak merasa bahwa mereka hakikatnya sedang mengalami penjajahan.

Salah satu bentuk penjajahan yang dialami oleh NKRI yang saat ini perlu menjadi perhatian generasi muda adalah penjajahan media sosial. [3] Menurut Erich Fromm (1977) “Penjajahan media sosial” adalah dikuasainya sekelompok masyarakat oleh “realitas virtual kosong” untuk memenuhi hasrat utilitarian manusia. [4] Realitas virtual kosong bisa dimaknai sebagai sebuah dunia yang tidak lebih dari sebesar kaca beserta perangkat lunaknya yang bisa dipakai untuk memproduksi, mereplikasi dan menyebarkan konten tertentu. Sedangkan utilitarianisme adalah sebuah sikap dimana kebenaran dan kesalahan diukur oleh banyaknya kesenangan dan ketidaksenangan didalamnya. [5]

Dari terminologi diatas dapat dipahami bahwa penjajahan media sosial berpotensi menjangkiti lebih dari 50 persen (143 Juta) pengguna media sosial di tanah air. [6]Bahkan dalam salah satu pidatonya mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa media sosial telah menjajah masyarakat Indonesia dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. [7] Dari fakta ini maka sudah selayaknya kita tidak memandang sebelah mata tentang dampak penjajahan media sosial. Melalui semangat sumpah pemuda kita wajib menganalisa dan mencari solusi untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Dengan merenungkan nilai-nilai sumpah pemuda dan mengejawantahkannya dalam kehidupan ini maka bangsa Indonesia akan mampu mengatasi dampak negatif penjajahan media sosial. Beberapa hakikat sumpah pemuda yang bisa kita praktekkan untuk melawan model penjajahan media sosial adalah:

  1. Memupuk keyakinan adanya kesatuan darah antar anak bangsa.
    Persatuan adalah kunci melawan jutaan arus informasi di media sosial yang berusaha memecah belah NKRI. Negara kita adalah negara besar, dengan lebih dari 17 ribu pulau, 748 bahasa daerah dan 300 kelompok etnis, [8] Indonesia bisa dengan mudah dipecah belah dengan berbagai isu sektarian atau perbedaan pemikiran. Inilah yang harus diwaspadai oleh segenap anak bangsa yang memahami pentingnya kesatuan darah. Kesatuan darah dalam menggunakan media sosial bisa dimaknai bahwa setiap individu rela untuk selalu menghindarkan diri dari membuat, menulis, atau menyebarkan berita yang akan menyakiti saudara sebangsa dan setanah airnya. Tidak ada yang lebih penting daripada persatuan dan kesatuan bangsa dalam melawan penjajahan di era modern ini, inilah hakikat dari kalimat pertama “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia”.
  2. Menjunjung tinggi perbedaan dan meningkatkan literasi digital.Seorang pujangga berkata, “Keindahan suatu lukisan karena perbedaan dan keseimbangan warna di dalamnya” ini sebuah ungkapan yang sesuai untuk mewakili bangsa Indonesia. Bangsa besar dengan Pancasila sebagai asas pemerintahannya. Pancasila dengan asas Bhineka Tunggal Ika mengajarkan pada generasi muda untuk menjunjung tinggi perbedaan. Perbedaan adalah sumber kekuatan untuk melawan beragam bentuk penjajahan dan musuh bangsa, baik musuh internal maupun eksternal. Dengan perbedaan suku, budaya, adat dan kebiasaan menjadikan beragamnya sudut pandang anak bangsa untuk melawan propaganda musuh yang dijalankan melalui media sosial. Salah satu cara praktis yang bisa dilakukan adalah menganalisa berbagai berita di media sosial dari sudut pandang yang berbeda dengan meningkatkan literasi digital. Literasi digital berarti menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan berita bohong atau hoax. [9] Manusia yang berakal sehat pasti tidak menyetujui sebuah kebohongan. Apalagi kebohongan yang sengaja diciptakan, diproduksi dan disebarkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pencipta hoax di media sosial memiliki beberapa tujuan dalam menjalankan aksinya, diantara tujuan-tujuan itu adalah:
  1. Menciptakan rasa takut, perselisihan dan instabilitas di tengah masyarakat. [10]
  2. Mengunggulkan kelompok, ormas atau golongan tertentu demi memperoleh pengakuan/eksistensi.
  3. Memperoleh dana atau uang untuk menjalankan agenda-agenda politik tertentu. [11]
  4. Menyesatkan pemahaman masyarakat dengan menghancurkan nama baik individu atau golongan tertentu [12]

Bila setiap WNI mengenal ciri dan karakter berita hoax ini maka masyarakat Indonesia bisa lebih cerdas dan mampu menyaring informasi sebelum mensharingnya. Selanjutnya, keutuhan hidup berbangsa dan bernegara tetap terjaga. Hal ini sesuai dengan tujuan dan makna kalimat kedua sumpah pemuda “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia”.

3. Menggunakan Bahasa Indonesia sesuai Kepribadian Luhur bangsa Indonesia.

Bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa13. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks media sosial, bahasa memegang peranan sentral dalam proses komunikasi dan interaksi. Beberapa tips praktis penggunaan bahasa Indonesia dalam menangkal pengaruh negatif media sosial adalah:

  1. Gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai aturan berbahasa.
  2. Menggunakan bahasa Indonesia dengan santun serta sesuai dengan kepribadian dan jati diri bangsa.
  3. Menggunakan akal sehat ketika membuat, mengolah dan menyaring informasi yang didapatkan dari sumber yang otentik.
  4. Menghindarkan diri dari penggunaan umpatan, hinaan, kosa kata negatif yang ditujukan untuk kelompok, individu atau organisasi tertentu.

Inilah hakikat praktis kalimat ketiga dalam sumpah pemuda “Kami Putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” di era bermedia sosial. Dengan memahami seluruh hakikat sumpah pemuda diatas, niscaya bangsa Indonesia pasti mencapai kemerdekaan dalam bermedia sosial sekaligus merawat persatuan dan kesatuan. Jayalah NKRI!

Catatan Kaki:

1. https://kbbi.web.id/jajah diakses 17 Oktober 2018

2. https://www.academia.edu/7007278/Globalisasi_ekonomi_Kapitalisme_Global, diakses 19 Oktober 2018

3. http://aceh.tribunnews.com/2018/03/28/mewaspadai-penjajahan-baru-media, diakses 19 OKtober 2018

 4. https://geotimes.co.id/opini/media-sosial-dan-ancaman-kebhinnekaan-kita/ , diakses 17 Oktober 2018

5. Ibid

6. https://tekno.kompas.com/read/2018/02/22/16453177/berapa-jumlah-pengguna-internet-indonesia, diakses 18 Oktober 2018

7. https://www.merdeka.com/peristiwa/panglima-tni-ingatkan-penjajahan-gaya-baru-gunakan-media-sosial.html, daikses 12 Oktober 2018

8. https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia#Bahasa, diakses 18 Oktober 2018

9. https://indeks.kompas.com/tag/literasi-digital, diakses 19 Oktober 2018

10. http://www.tribunnews.com/tag/berita-bohong?url=nasional/2018/10/15/berita-bohong-dapat-ganggu- stabilitas-nasional, diakses 19 Oktober 2018

11. http://www.tribunnews.com/nasional/2017/01/21/tujuan-penyebaran-berita-hoax-adalah-politis, diakses 19 Oktober 2018

12. http://www.tribunnews.com/nasional/2018/02/21/polisi-ungkap-sepak-terjang-2-kelompok-penyebar-berita- bohong-yang-kerap-menyesatkan-masyarakat, Diakses 19 Oktober 2018

13. http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/bahasa-sebagai-jati-diri-bangsa-0, diakses 19 oktober 2018

Moh. Zaki Amami

[Kadep. SDM dan Kelembagaan IPI Iran 2018-2019]

Artikel Lainnya

Organization Reports Content From

!Discover the power universe of gambling den cash for yourself: history, types, cash sells, cash collectors and very...

Komentar

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *