Argumen Filosofis Pembuktian Kedudukan Perempuan Sebagai Manusia

July 27, 2019

}

11:28

Salah satu bentuk masalah sejarah pemikiran manusia adalah pemahaman kedudukan manusia, defenisi dan keutamaan kehadirannya. Ketika ingin menjelaskan kedudukan manusia, itu juga kembali kepada defenisinya serta keutamaan-keutamaannya. Bentuk peradaban-peradaban selalu berhubungan dengan penjelasan kedudukan ini. Seperti terjadinya perubahan pandangan tentang manusia di masa kaum Sofis (kelompok cendekiawan yang memandang manusia sebagai suatu hakikat atau kebenaran) sampai sebelum masa ini, dimana kaum filosof lebih banyak bergelut dengan pembahasan kosmologi.

Disini dipahami kaum filosof lebih cenderung berkutat pada pembahasan seperti bagaimana menemukan dunia, pembuktiannya dan yang lainnya. Namun dengan penemuan kaum Sofis, filosof lebih memusatkan diri lagi (manusia sentris). Dalam pandangan baru, ketika insan masyarakat ditempatkan di segala sesuatu harus diperhadapkan di kehidupan materi, kesejahteraan dan kesenangan-kesenangan lainnya.

Setelah penemuan kaum Sofis, peradaban baru dalam pandangan dunia Barat mulai terbangun dan pandangan pandangan kota-kota besar dan pemilik peradaban seperti Athena dengan cepat akan mengalami perubahan.

Pada akhirnya, lahir defenisi baru tentang manusia dan penjelasan kedudukannya, sumber perubahan masyarakat, ekonomi, akhlak dan terbentuknya pemikiran pemikiran baru dalam keilmuan dan peradaban.

Penjelasan kedudukan perempuan sebagai manusia juga merupakan pembahasan penting karna di zaman dahulu secara khusus memiliki pengaruh besar dalam kehidupan mereka dan secara umum dalam jenis kehidupan manusia. Pembahasan khusus kali ini, adalah berkenaan penjelasan pandangan-pandangan  pemahaman manusia mengenai perempuan. Pada akhirnya kita akan mengetahui pemikiran-pemikiran apa yang penting dalam pandangan kedudukan dan kondisi perempuan sebagai manusia dalam sejarah pemikiran.

Kedudukan Perempuan sebagai Manusia secara Filosofis

Maksud dari penjelasan secara filosofis kedudukan perempuan sebagai manusia adalah dengan membuktikan atau membantah “perempuan sebagai manusia”. Dalam pandangan filsafat, apakah perempuan adalah manusia atau bukan, dan tidak bisa dikatakan bahwa perempuan adalah manusia tapi esensinya tidak sempurna (Pernyataan ini tidak sesuai dengan ashalah wujud yang membantah tasykik pada mahiyahnya). Dari sinilah lahir pernyataan-pernyataan dari sebagian sumber mengenai penciptaan perempuan seperti perempuan diciptakan sebagai pelayan  bagi kaum laki laki-terlepas ini benar atau tidaknya-, tapi ini menjelaskan tentang nilai kedudukan kaum perempuan, bukan penjelasan filosofis atau bantahan bahwa perempuan bukan manusia. Oleh karena itu, memungkinkan seseorang menggunakan pendefenisian ini “Perempuan adalah manusia yang memiliki nilai atau posisi kelas dua”, sebagaimana yang juga diberlakukan kepada warga kulit hitam, namun itu bukan berarti perempuan adalah manusia yang tidak sempurna (atau memiliki cacat).

Dengan hadirnya defenisi-defenisi yang ada tentang perempuan bukan manusia dalam pandangan filsafat yang kita dapati, ini tidak sesuai dengan sumber pembahasan wujud manusia. Dari sini memiliki kemungkinan bahwa mereka terpengaruh dari pandangan umum dimasa itu, begitu juga dengan berbagai pendefenisian lainnya.

Aristoteles memahami bahwa perempuan adalah ciptaan yang tidak sempurna, dari defenisi-defenisi yang dia kemukakan, dapat dikatakan menurutnya bahwa perempuan dari segi kedudukan manusia tidak sepadan terhadap laki-laki. Namun disebutkan pula, dalam pernyataan lainnya Aristoteles mengakui bahwa perempuan memiliki maqam manusia dimana ketika diperhadapkan dengan laki laki memiliki kewajiban khusus, begitu juga dengan laki laki ketika diperhadapakan dengan perempuan memiliki kewajiban. “Laki laki dan perempuan bekerjasama satu sama lain ketika menjalankan kewajibannya masing masing”.

Dari pandangan Aquinas (lengkapnya Santo Thomas Aquinas, seorang filsuf Kristen) juga menyatakan bahwa “Perempuan adalah Hewan yang tidak tenang, tidak tetap pendirian” akan tetapi ini juga tidak termasuk dalil filosofi.

Pada akhirnya, dari pembahasan ini menunjukkan bahwa ini bisa dijadikan dalil untuk membuktikan persamaan laki laki dan perempuan dalam kedudukan manusia. Penjelasan dan pembuktian kedudukan perempuan adalah manusia bersumber pada “kesejatian Eksistensi” atau bisa seperti ibarat dibawah ini : “Ashalah al-wujud (kemendasaran wujud/kesejatian eksistensi) dan Tasykik al-wujud (ambiguitas wujud yang sistematis) adalah pembahasan penting dalam filsafat islam. Dari sini, satu wujud hakiki tapi memiliki tingkatan. Kemudian dalam tingkatan itu, hadirlah kesamaan dan perbedaan. Tentang kemungkinan, dijelaskan persamaan pemahaman eksistensi Genus (Jins/Jenis) dan perbedan eksistensi pembeda (Fashl) kemudian dari sini difahami bahwa Genus dari sesuatu yang sama sedangkan dalam Pembeda dari hal hal yang khusus dari wujud.

Keistimewaan khusus  setiap wujud, membentuk satu spesies (Nau’) seperti spesies Manusia, spesies burung, spesies pohon dan lain-lain. Spesies manusia menjelaskan keseluruhan esensi afradnya dan diantara satu Spesies dengan yang lainnya dengan satu sama lain tidak memiliki perbedaan ambiguitas. Satu spesies akan terpahami dengan satu defenisi esensial (defenisi sempurna dari Genus (Jenis, Jins) dan Pembeda (Fashl) yang jelas). Dikatakan bahwa Spesies, menjelaskan keseluruhan hakikat yang sama diantara afrad. Sehingga satu jenis sesuatu itu satu spesies, satu genus dan pembedanya atau ibarat yang lain, memiliki arti dari hasil wujudnya dari persamaan wujud mereka yang sama.

Sekarang, jika perempuan dan laki laki dianggap dua jenis sesuatu dari satu spesies maka diartikan bahwa mereka berasal dalam satu tempat kedudukan. Dalam pandangan filsafat, tidak ditemukan bahwa perempuan bukan manusia atau perempuan dijelaskan didefenisi filsafat lain atau dia dari spesies berbeda. Akan tetapi, ternilai bahwa laki laki dan perempuan adalah dua posisi dari satu spesies.

Sudah jelas bahwa dari pandangan filsafat, hewan adalah genus dan genus mutlak tidak memiliki wujud luar. Dunia luar, tempat wujud esensi sempurna artinya satu spesies. Dengan kata lain yang lebih rinci bahwa dunia luar merupakan tempat terealisasinya wujud-wujud tersendiri. Dari situ, spesies ini (keseluruhan hakikat merupakan satu sesuatu) dapat menerima aksiden dan memperjelas.  Oleh karena itu, para filsuf yang berbeda yang menempatkan perempuan bukan merupakan spesies manusia harus memperjelas bahwa perempuan memiliki spesies apa atau dengan sendirinya pernyataan ini bahwa perempuan (misal) adalah hewan tidak cukup sebagai dalil filsafat.

Setelah penjelasan ini, poin-poinnya harus mengatakan bahwa sesuatu yang terbentuk dari spesies adalah satu jenis spesies, adalah pembeda dia. Pembeda manusia disini dengan pemahaman yang dalam dikatakan adalah berakal atau defenisi lainnya yang detail adalah jiwa berakal. Kadang mereka mendefinisikan jiwa berakal secara hakiki/hakikat dimana memiliki kekuatan pemahaman secara universal (Meski pembahasan Idrak kulliyat memiliki penjelasan yang berbeda setiap filsuf, misal Mulla sadra tidak menempatkan idrak kulliyat sebagai pembeda, Silahkan merujuk pembahasan Filsafat lebih lanjut). Lainnya, spesies hewan dengan sendirinya dapat memahami secara terperinci. Oleh karena itu, perempuan diperhadapkan terhadap kudrat pemahaman secara universal, dalil atau pembuktian secara gamblang sudah terbukti, bahwa perempuan adalah manusia.

Ibnu Sina juga mengatakan bahwa kelaki-lakian dan keperempuan seseorang adalah sebuah wujud asli yang artinya kelaki-lakiannya dan keperempuanannya adalah sebuah wujud dimana wujud ini memiliki jenis kelamin perempuan dan jenis kelamin laki-laki. Sehingganya, juga laki-laki dan juga perempuan dari jiwa berakal yang pembeda dan dzatinya manusia adalah sama.

Sebelumnya dari pembahasan falsafah, sebagian pendapat terkemuka menggunakan mujarradnya (non materi) ruh untuk membuktikan persamaan laki-laki dan perempuan dalam kedudukan manusia. Ruh dalam istilahnya adalah Jiwa. Dari sini dikatakan bahwa:

“Ruh manusia pada hakikatnya adalah non materi dari itu sendiri. Jenisnya adalah jasmani dan materi. Sehingga, perempuan dan laki-laki dari sisi ruh (jiwa) manusia adalah sama. Kadang, dari situ hakikat dan aslinya manusia ada pada ruh itu. Bukan pada jasmani sehingga perempuan dan laki-laki sebagai manusia, adalah sama”.

Seperti yang dikatakan oleh Jawadi Amuli dalam kitabnya;

Bentuk esensi dari sifat manusia adalah wujud mujarrad (non materi) tanpa memandang laki-laki dan perempuan. Perbedaan antara mereka terlepas dari bentuk fisik, jasmani merupakan alat dari ruh non materi manusia. Disebagian dari sesuatu itu jiwa non materi. Berdasarkan ini, Ruh mujarrad laki-laki sebagian dari sifat yang memiliki pandangan khusus dimana jiwa non materinya sesuai. Dan Ruh mujarrad perempuan juga sebagian dari sifat-sifat yang khusus dimana ruh itu dengan non materinya jiwa manusia tidak memiliki perbedaan.

Dikatakan bahwa persamaan laki-laki dan perempuan dalam kedudukan manusia diartikan satu atau samanya mereka tidak dalam semua hal. Begitu juga semua laki-laki dalam berbagai hal, tidak memiliki tingkatan yang sama tapi memiliki kesamaan. Perempuan dan laki-laki sebagai manusia juga memiliki kedudukan yang sama tapi dalam berbagai hal mereka satu sama lain juga tidak sama. Oleh karena itu, mempunyai kekuatan pemahaman secara universal diartikan tidak sama dalam semua hal. Permasalahan kita dalam pembahasan ini, pembuktian persamaan perempuan dan laki-laki dalam kedudukan manusia artinya persamaan mereka dalam kedudukan ini dan bukan kesamaan mereka dari berbagai hal.

[Haryati, mahasiswi Jamiah az Zahra Qom, Republik Islam Iran]

Rujukan Buku;

  1. Pengantar Ilmu-ilmu Islam, Murtadha Mutahari
  2. Zan dar Islam, Fariban
  3. Zan dar ayineh Jalal va Jamal, Javadi Amuli

Artikel Lainnya

Komentar

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *